Membedah Peraturan OJK No. 21 Tahun 2023 dari Sudut Pandang Keamanan Data

Blog News July 18, 2024

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan Peraturan OJK (POJK) No. 21 Tahun 2023 sebagai langkah untuk memperkuat tata kelola teknologi informasi di sektor perbankan. POJK ini memberikan panduan komprehensif tentang pengelolaan dan perlindungan data, dengan fokus utama pada keamanan data nasabah. Regulasi ini mengharuskan bank untuk menerapkan standar keamanan data yang lebih ketat, termasuk enkripsi, autentikasi, dan pemantauan berkelanjutan terhadap ancaman siber.

Salah satu poin penting dalam POJK No. 21 Tahun 2023 adalah kewajiban bank untuk memiliki kebijakan dan prosedur yang jelas terkait perlindungan data pribadi nasabah. Bank harus memastikan bahwa data nasabah terlindungi dari akses yang tidak sah, penggunaan yang tidak tepat, serta ancaman dari serangan siber. Hal ini mencakup pengelolaan data mulai dari pengumpulan, penyimpanan, hingga pemusnahan data.

Dalam konteks ini, POJK No. 21 Tahun 2023 juga menekankan pentingnya audit rutin dan evaluasi terhadap sistem keamanan data. Bank diwajibkan untuk secara berkala menguji dan mengevaluasi efektivitas langkah-langkah keamanan yang diterapkan. Selain itu, bank harus memiliki rencana tanggap darurat untuk mengatasi insiden keamanan data, termasuk prosedur pemulihan data dan komunikasi krisis.

Untuk membantu bank memenuhi ketentuan POJK No. 21 Tahun 2023, Dymar Jaya Indonesia menawarkan solusi keamanan data yang komprehensif. Dymar Jaya Indonesia menyediakan layanan enkripsi data tingkat lanjut yang dapat melindungi informasi sensitif dari akses yang tidak sah. Selain itu, Dymar juga menawarkan sistem autentikasi multi-faktor yang memastikan hanya pihak yang berwenang yang dapat mengakses data nasabah.

Dengan layanan enkripsi data dan sistem autentikasi multi-faktor dari Dymar Jaya Indonesia, bank dapat dengan lebih mudah memenuhi persyaratan POJK No. 21 Tahun 2023 dan menjaga keamanan data nasabah mereka. Solusi-solusi ini membantu bank dalam memastikan data nasabah terlindungi secara optimal dan mematuhi regulasi yang berlaku.

  • Share this