Tahun 2024 adalah saat dimana organisasi di Indonesia terutama yang berperan sebagai Pengendali dan Prosesor Data Pribadi untuk mengamankan data nasabah dikarenakan Undang Undang Perlindungan Data Pribadi No. 27 tahun 2022 akan mulai berlaku per Oktober tahun ini. Salah satu praktek terbaik untuk mengamankan data adalah dengan enkripsi. Namun enkripsi data tidak hanya sekedar melakukan pengacakan data saja, ada banyak …